Untuk mengajukan permohonan rekomendasi STRTTK ke PD PAFI Banten, maka pemohon diwajibkan sudah memiliki akun di website ini dan telah terverifikasi oleh Pengurus PAFI Pusat dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Anggota Nasional (NIAN / Nomor KTAN). Pengajuan dilakukan secara online di website ini dengan mengisi form permohonan dan meng-upload semua persyaratan yang dibutuhkan, antara lain :
STRTTK BARU
PERPANJANG STRTTK
Untuk mendapatkan Surat Pengantar STRTTK, baik pengajuan STRTTK baru maupun Perpanjang STRTTK, maka pemohon WAJIB Meng-upload semua berkas tersebut ke dalam 1 file pdf (bisa dikompres file dibawah 1 MB dan atau bisa juga terpisah bila file terlalu besar), melalui menu PERIJINAN STRTTK. Setelah mengisi Form Pengajuan, SILAHKAN HUBUNGI Sekretaris PC di No. Wathsapp 08561352019 (RYAN RISTIYANDI)
Terimakasih